DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
1
KATA PENGANTAR
2
BAB I PENDAHULUAN
3
1.
LATAR
BELAKANG
3
2.
RUMUSAN
MASALAH
4
3.
TUJUAN
DAN KEGUNAAN
4
A.
TUJUAN
4
B.
KEGUNAAN
4
BAB II PENDAHULUAN
5
BAB III PEMBAHASAN
7
1.
PENGERTIAN
AGRIBISNIS
7
2.
BIDANG
ILMU AGRIBISNIS, APA ITU AGRIBISNIS?
8
3.
PROSPEK
PENGEMBANGAN AGRIBISNIS DI INDINESIA
9
4.
PERAN
AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN EKONOMI
10
5.
AGIBISNIS
DI NEGARA MAJU
16
BAB IV PENUTUP
18
1.
KESIMPULAN
18
2.
SARAN
19
DAFTAR PUSTAKA
20
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Allah SWT yang atas rahmat dan karuniaNya tulisan ini dapat penulis dapat menyususun
malakah ini. Pada tulisan ini penulis mencoba mengungkapkan peranan pertanian
dalam masyarakat perkotaan. Apa dan bagaimana manusia berperan dalam kehidupan
sehari hari.
Penulis berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangai sebagai sumber
informasi maupun referensi dalam kajian-kajian mata kuliah Pengantar Ilmu
Pertanian . Penulis juga berharap semoga pemaparan tentang pengantar ilmu
pertnaian yang membahas sub materinya yakni agribisnis ini dapat menambah
wawasan para teman-teman mahasiswa sekalian
Akhirnya penulis
memohon maaf apabila ada kajian dan penyajian yang kurang baik dalam tulisan
ini dan untuk itu penulis membuka diri untuk menerima saran dan kritik
konstruktif bagi perbaikan makalah ini.
Makassar , Oktober 2012
PENULIS
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sektor pertanian merupakan sektor yang berperan penting dalam
perekonomian
Indonesia.
Hal ini dapat diukur dari pangsa sektor pertanian dalam pembentukan Produk
Domestik Bruto (PDB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan bagi sebagian
besar masyarakat Indonesia, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa melalui
ekspor non migas, penciptaan ketahanan pangan nasional dan penciptaan kondisi
yang kondusif bagi pembangunan sektor lain. Selain itu, sektor pertanian juga
berperan sebagai penyedia bahan baku dan pasar yang potensial bagi sektor
industri.
Pada saat perekonomian nasional dilanda krisis, ternyata sektor
pertanian
terbukti
mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Pengalaman krisis multidimensi
tahun
1997-1998 memberikan pelajaran berharga betapa strategisnya sektor pertanian
sebagai jangkar, peredam gejolak, dan penyelamat bagi sistem perekonomian
nasional. Sementara itu, sektor-sektor lainnya mengalami keterpurukan sebagai
akibat krisis ekonomi tersebut, terutama industri yang banyak komponen impornya
(foot loose industries). Sepanjang tahun 2000-2006, lebih dari 40 juta
jiwa atau sekitar 44 persen angkatan kerja di Indonesia menggantungkan
pekerjaan pada sektor pertanian. Namun demikian, apabila dilihat dari
sumbangannya terhadap PDB pada periode yang sama, ternyata sektor pertanian
hanya mampu memberikan kontribusi sekitar 15 persen
Fenomena menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja di sektor
pertanian masih relatif rendah. Pada gilirannya tingkat kesejahteraan rumah
tangga yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian juga menjadi
relatif lebih rendah. Sementara itu, peran sektor industri terhadap
perekonomian nasional menunjukkan gejala yang cukup menggembirakan. Menurut
Oktaviani dan Sahara (2005), sektor industri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
agroindustri dan non agroindustri. Secara umum definisi agroindustri adalah
industri yang bahan bakunya berasal dari hasil pertanian. Sementara itu,
menurut klasifikasi lapangan usaha Indonesia (KLUI), yang termasuk dalam
agroindustri meliputi kegiatan yang mengolah bahan dan kegiatan yang
menyediakan sarana produksi pertanian (misalnya benih, pupuk dan pestisida).
2.
Rumusan
Masalah
v
Apakah
Agribisnis itu?
v
Bagaimana
Pelaksanaan Agribisnis di Indonesia pada tahun 2000-an?
v
Bagaimanakah
peranan Agribisnis itu?
3. Tujuan
dan Kegunaan
Tujuan
ü memberikan
gambaran tentang prospek agri bisnis di negara agraris indonesia
ü sebagai
acuan pengembangan agri bisnis
ü menambah
pemahaman penulis
Kegunaan
Setelah mempelajari materi mengenai kelembagaan pendukung
bagi pengembangan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura, diharapkan
mahasiswa dapat :
ü Memahami apa yang dimaksud dengan sistem agribisnis dan
mengetahui macam – macam subsistem yang tercangkup dalam sistem agribisnis?
ü Menjelaskan keragaan dan peranan kelembagaan agribisnis?
ü Menganalisis berbagai permasalahan dalam kelembagaan
agribisnis ?
ü Menunjukkan cara memperkuat kelembagaan yang ada dalam
agribisnis
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di
sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir"
mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan
(food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara
pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek
akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan
mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses
pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Istilah "agribisnis" diserap dari bahasa Inggris: agribusiness, yang merupakan portmanteau dari agriculture (pertanian) dan business
(bisnis). Dalam bahasa Indonesia dikenal pula varian anglisismenya, agrobisnis.
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core)
agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri
kegiatan ini. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola
sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan
agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau
menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup
kepada industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah
berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
peradaban
Indonesia ke depan adalah merancang dan merekayasa masyarakat yang beragam dan ber-Bhineka
Tunggal Ika supaya bisa mencapai adil dan makmur secara bersamaan. Bukan
kemakmuran segelintir orang apalagi kemakmuran orang atas beban penderitaan
rakyat kebanyakan. Membangun adalah membuat bangsa dan negara Indonesia dapat
sederajat dengan bangsa-bangsa lain melalui kompetisi antar bangsa yang adil.
Tulisan ini mencoba mengajak berpikir bersama untuk ikut andil memberi
sumbangan lahirnya model rancangan peradaban dalam rangka menuju suatu tatanan
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Mengutip
pendapat Covey (2005), bahwa dalam konteks sejarah ada lima tahap zaman
peradaban manusia: pertama, zaman
berburu dan mengumpulkan pangan; kedua,
zaman pertanian; ketiga, zaman
industri; keempat, zaman informasi- pengetahuan;
dan kelima zaman kebijaksanaan.
Peradaban manusia mulai dari zaman berburu dengan peralatan sederhana, karena
hal itulah yang baru mereka ketahui tentang peradaban pada saat itu. Peradaban
mulai berubah sejak ada “orang” disebut “petani” yang membawa metode untuk
menghasilkan makanan dengan bercocok tanam, mulai dari mengolah tanah, menebar
benih dan akhirnya panen bahan pangan.
Sebagai petani, mereka bisa menghasilkan limapuluh kali lebih banyak
dari para pemburu.
Begitu
produktifnya petani pada waktu itu, sehingga banyak menarik minat masyarakat untuk bertani. Persis seperti
itulah yang terjadi pada nenek moyang kita. Mudah dibayangkan sejak itu terjadi
penurunan jumlah pemburu dan pengumpul makanan hingga 90 persen, sampai
akhirnya para pemburu kehilangan pekerjaan. Beberapa generasi berlalu dan
tibalah zaman industri ditandai dengan upaya yang mengarah pada spesialisasi,
delegasi dan kemampuan untuk memperbesar skala usaha. Proses ini menghasilkan
tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Produktivitas meningkat limapuluh kali
lipat dibanding sistem pertanian keluarga. Sejalan dengan itu, 90 persen petani
kehilangan pekerjaan mereka. Bahkan kini di Amerika, Jepang dan sebagian besar
negara-negara di Eropa, petani yang menghasilkan sebagian besar makanan dan
bahan pangan primer (on farm) hanya
tinggal tiga persen saja.
Bagaimanakah
transformasi peradaban dari zaman pertanian, industri ke zaman pekerja
informasi dan pengetahuan ? Apakah Indonesia mengalami kejadian seperti itu juga ? Melihat tahapan awal
perubahan peradaban yang sedang terjadi, banyak pendapat meyakinkan bahwa memang seperti itulah
adanya. Peningkatan yang dihasilkan zaman pekerja informasi dan pengetahuan
adalah limapuluh kali sampai 10 ribu kali lipat dibandingkan zaman pemburu
hasil alam. Kerja pengetahuan (knowledge
work) mendongkrak semua investasi lain yang sudah dilakukan individu,
keluarga dan organisasi termasuk suatu pemerintahan. Pada kenyataannya, para
pekerja pengetahuan adalah penghubung ke semua investasi lain yang dilakukan
melalui institusinya. Mereka memberi fokus, kreativitas dan pendongkrak (leverage) manfaat semua investasi itu agar dapat lebih
baik, memberi nilai tambah dan mencapai berbagai sasaran. Inilah tantangan
peradaban manusia yang akan datang,
termasuk bagi Indonesia. Apa yang
harus kita lakukan untuk menghadapi tantangan ini ? Apa yang harus
dipersiapkan; apa yang harus kita kerjakan? apa yang harus kita korbankan dan
apa yang harus dibayar untuk menjadi pemain di zaman baru ini ?
BAB III
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN AGRIBISNIS
Agribisnis
berasal dari kata Agribusiness, di mana Agri=Agriculture artinya
pertanian dan Business artinya usaha atau kegiatan yang
berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness)
didefinisikan sebagai usaha atau kegiatan pertanian dan terkait dengan
pertanian yang berorientasi profit. Dan beberapa menurut para ahli:
Pengertian Agribisnis menurut Soekartawi
(1993):
Agribisnis berasal dari
kata agri dan bisnis. Agri berasal dari bahasa Inggris, agricultural (pertanian).
Bisnis berarti usaha komersial dalam dunia perdagangan.
Pengertian agribisnis menurut Wikipedia
adalah :
Agribisnis adalah bisnis berbasis
usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor
hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada
rantai sektor pangan (food supply chain).
Agribisnis mempelajari strategi memperoleh
keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses pengolahan,
hingga tahap pemasaran.
Pengertian Agribisnis Menurut Sjarkowi dan
Sufri (2004):
Agribisnis
adalah setiap usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi pertanian, yang
meliputi pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi itu sendiri
atau pun juga pengusahaan pengelolaan hasil pertanian.
Agribisnis, dengan
perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha
penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi
memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan
baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Pengertian Agribisnis Menurut Downey and
Erickson (1987) dalam Saragih (1998):
Agribisnis
adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam
arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran
pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan
adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan
kegiatan usaha yang
ditunjang oleh kegiatan pertanian.
Pengertian Agribisnis menurut Arsyad
dkk:
Agribisnis adalah
kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari
matarantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran produk-produk yang ada
hubungannya dengan pertanian dalam arti luas.
Pengertian Agribisnis Menurut Wibowo dkk, (1994):
Pengertian
agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing,
penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani
atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.
2.
BIDANG ILMU AGRIBISNIS, APA ITU
AGRIBISNIS ?
Agribisnis sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian ilmu
pengambilan keputusan, yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen, ilmu
sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk
menggerakkan usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan
supaya bisa diterima oleh konsumen yang dituju. Panduan pertama untuk memahami
agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis dan
Goldberg (1957). Berikut beberapa ruang lingkup agribisnis sebagai bidang ilmu:
Pertama, ilmu terapan dari ekonomi manajerial, manajemen, ilmu sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain.
Kedua, agribisnis
sebagai pendekatan pembangunan pertanian. Dengan pendekatan ini, maka
pembangunan diarahkan sebagai sebuah sistem atau satuan upaya yang tidak hanya
memperhatikan satu sub sektor (sub sistem saja) melainkan upaya yang memberi
perhatian kepada semua sub-sistem sebagai kegiatan yang terkoordinasi secara seimbang.
Perlu diketahui bahwa secara ilmiah ruang lingkup kajian agribisnis bisa
merentang dari identifikasi, analisis dan solusi yang terkait dengan persoalan
pemasokan sarana produksi agribisnis, produksi, pengendalian pengolahan hingga
pemasaran.
1.Agribisnis merupakan kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan sumberdaya alam secara umum, yang dikelola dengan baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.
2. Agribisnis adalah kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian secara luas dengan cara mengelola sumberdaya ekonomi yang terbatas menjadi produk yang memiliki nilai jual.
3. Agribisnis sebagai sektor ekonomi adalah dicirikan dengan adanya kegiatan usaha dengan motif ingin meraih keuntungan yang berbasiskan pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan atau pemanfaatan sumberdaya alam lain dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
4. Agribisnis sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian ilmu pengambilan keputusan, yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen, ilmu sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk menggerakkan usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan supaya bisa diterima oleh konsumen yang dituju. => Panduan pertama untuk memahami agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis dan Goldberg (1957).
5. Agribisnis adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan subsistem input, subsistem produksi, subsistem pengolahan (agro-industri), subsistem pemasaran hasil dan sub sistem penunjang. Agro-industri adalah usaha yang berkaitan dengan pengolahan yang melibatkan kegiatan pengolahan, pengawetan, penyimpanan, dan pengepakan hasil pertanian khususnya hasil budidaya pesisir dan laut (Ngangi, E.L.A. 2001). (Hmd)
1.Agribisnis merupakan kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan sumberdaya alam secara umum, yang dikelola dengan baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.
2. Agribisnis adalah kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian secara luas dengan cara mengelola sumberdaya ekonomi yang terbatas menjadi produk yang memiliki nilai jual.
3. Agribisnis sebagai sektor ekonomi adalah dicirikan dengan adanya kegiatan usaha dengan motif ingin meraih keuntungan yang berbasiskan pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan atau pemanfaatan sumberdaya alam lain dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
4. Agribisnis sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian ilmu pengambilan keputusan, yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen, ilmu sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk menggerakkan usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan supaya bisa diterima oleh konsumen yang dituju. => Panduan pertama untuk memahami agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis dan Goldberg (1957).
5. Agribisnis adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan subsistem input, subsistem produksi, subsistem pengolahan (agro-industri), subsistem pemasaran hasil dan sub sistem penunjang. Agro-industri adalah usaha yang berkaitan dengan pengolahan yang melibatkan kegiatan pengolahan, pengawetan, penyimpanan, dan pengepakan hasil pertanian khususnya hasil budidaya pesisir dan laut (Ngangi, E.L.A. 2001). (Hmd)
3.
PROSPEK
PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS DI INDONESIA
Dilihat
dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah kebijakan
pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional produk-produk
agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki prospek untuk
mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual dan faktual ini
didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama,
pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan politik.
Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi sebagaimana dimuat dalam
GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan pembangunan keunggulan komparatif
Indonesia sebagai negara agraris dan maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain
adalah pembangunan sistem agribsinis.
Kedua,
pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi yakni No. 22
tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000 tentang pelaksanaan
Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi Daerah adalah mempercepat
pembangunan ekonomi daerah dengan mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di
setiap daerah, yang tidak lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain
itu, pada saat ini hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan
PDRB, penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar
(sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan sistem
agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam
agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity)
daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas dan subur,
dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari kekayaan sumberdaya yang
kita miliki hampir tak terbatas produk-produk agribisnis yang dapat dihasilkan
dari bumi Indoensia. Selain itu, Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia
(SDM) agribisnis, modal sosial (kelembagaan petani, local wisdom, indegenous
technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap
untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat,
pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic
resources based, high local content) tidak memerlukan impor dan pembiayaan
eksternal (utang luar negeri) yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan
pembangunan ke depan yang menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri
karena utang luar negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima,
dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin mampu
bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju. Indonesia tidak
mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll dengan negara maju
seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis. Karena itu, Indonesia
harus memilih produk-produk yang memungkinkan Indonesia memiliki keunggulan
bersaing di mana negara-negara maju kurang memiliki keunggulan pada
produk-produk yang bersangkutan. Produk yang mungkin Indonesia memiliki
keunggulan bersaing adalah produk-produk agribisnis, seperti barangbarang dari
karet, produk turunan CPO (detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang
menghasilkan mobil, tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil
diesel), palmoil-lubricant. (Hmd)
4.
PERANAN AGRIBISNIS DALAMPEMBANGUNAN PERTANIAN DAN EKONOMI
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan
kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama
perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan
menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa
pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan
integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja
berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan
faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut
sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik
lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah
kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan
yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan
mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi sekaligus mampu
menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan
asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi
(Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan dengan
perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah
tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam pembangunan nasional
karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara sistematis dari
rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian suatu tujuan
tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana cara untuk
mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi
sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan
lebih efektif dan efesien.
Perencanaan
pembangunan wilayah adalah suatu upaya merumuskan dan mengaplikasikan kerangka
teori kedalam kebijakan ekonomi dan program pembangunan yang didalamnya
mempertimbangkan aspek wilayah dengan mengintegrasikan aspek sosial lingkungan
menuju tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi nasional melalui
pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali terlebih dahulu
kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional. Dengan
menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk menghadapinya
dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat ini menuju
kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan, khususnya
menghadapi era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang
bersumber dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan
ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun karena
perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua komoditi, dewasa
ini masih tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat ini dicirkan
oleh beberapa hal yaitu : Pertama, agribisnis merupakan konsep dari
suatu sistem yang integratif dan terdiri atas beberapa subsistem, yaitu (a)
subsistem pertanian hulu, (b) subsistem budidaya pertanian, (c) subsistem
pengolahan hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran hasil pertanian, dan (e)
subsistem jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua, sebagian dari subsistem
pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm agribisnis, sedangkan
subsistem lainnya merupakan off-farm agribisnis. Kedua,
agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai
suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk dapat
menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang
dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur
dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep agribisnis di
atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan harus ada dalam
proses pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a) agribisnis merupakan
suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam sistem tersebut harus
saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis merupakan alternatif
bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan (c) agribisnis berorientasi
pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor pertanian atau
agribisnis menjadi strategis. Pertama, pertanian merupakan sektor yang
menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua, merupakan penyedia
bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga, memberikan
kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang diekspor. Keempat,
menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima,
perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya,
meski pertanian dianggap strategis, tapi kondisi petaninya kian termarginalkan.
Menurut Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga petani gurem (penggarap
kurang dari 0,5 ha) adalah 13,7 juta rumah tangga, meningkat 26,85 persen
dibanding tahun 1993 yang jumlahnya 10,8 juta rumah tangga. Persentase rumah
tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian pengguna lahan juga
meningkat, dari 52,7 persen (1993) menjadi 56,5 persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan.
Dari 16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok miskin, 60persen-nya
adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika sektor pertanian sangat
penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya? Hal tersebut tentunya
tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam mengembangkan sektor pertanian
(politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di Indonesia
merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana
pertumbuhan ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel
kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan
dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam
pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi
pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi
domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri,
meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat
ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung
pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun
2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26
persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor
agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada lima peran
penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan ekonomi antara lain
meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja
terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply uang
tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di
Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan
kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu
memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang
bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah
dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan
pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk
berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang lebih
baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan
meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan
strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain:
meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan
nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan
baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi
sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada masa
kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi
penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor
agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha pertanian
difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan nilai
tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan agroindustri. Salah
satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan mampu memberikan
nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor pertanian mengalami
pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun ke tahun. Jika diperhatikan
dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan sebagai upaya
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia.Secara empirik,
keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang pertama
dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau pangsa
realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor non-migas), yang
cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa pangsa impor agribisnis relatif
rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis dari sisi ekonomi dan neraca
ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri.
Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan sumber cadangan devisa
bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan
perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang yang
perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis mampu
menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini menunjukkan
dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada hasil produk
pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang
mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, seperti
yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi, bahwa pembangunan
ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian (agribisnis), karena telah
memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam pembangunan
perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka pembangunan ekonomi
nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung perekonomian
nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah, perekonomian nasional yang
tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui perekonomian yang kokoh. Rapuhnya
perekonomian nasional selama ini disatu sisi dan tingginya disparitas ekonomi
antar daerah dan golongan disisi lain mencerminkan bahwa perekonomian
nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar kuat pada ekonomi daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian
merupakan sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru,
pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk
menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu
pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat
kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal, kegiatan
pertanian dalam perkembangannya akan berorientasi pada pasar (konsumen)
apabila terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang merata serta
adanya biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini akan menunjukkan
bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian tertentu. Suatu
kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi tertentu yang
disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari dalam atau
dari luar lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di suatu
negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi
dalam era globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan
perdagangan yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan
nasional pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor
eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan nasional
pembangunan pertanian di Indonesia antara lain adalah; (i)
kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii)
kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian di negara-negara mitra
perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga internasional yang memberikan
bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan pertanian
terletak pada peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak sektor
agribisnis adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan usahatanilah yang
menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini sesuai pada masa
lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai tingkat produksi
semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum menuntut pada
atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang, orientasi sektor
telah berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya perubahan preferensi
konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan lengkap,
maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah dari usaha tani kepada
industri pengolahan (agroindustri). Artinya, untuk mengembangkan sektor
agribisnis yang mogern dan berdaya saing, agroindustri menjadi penentu kegiatan
pada subsistem usahatani dan selanjutnya akan menetukan subsistem agribisnis
hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang berorientasi
pasar menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan pemasaran
ini semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana
preferensi konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan sektor
agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan
sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi, serta
pembangunan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) agribisnis sebagai aktor pengembangan
sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian diatas, khususnya
dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang dihadapi terutama
sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya produktivitas,
rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani, ketidakadaannya kelembagaan
yang mendukung usaha tani pelaku pertanian, dan masih kurangnya atau lemahnya
sistem pasar komoditi produk pertanian, dan kurang diserapnya hasil komodit
dengan baik akibat infrastruktur yang masih kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala sekaligus
tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga dengan
demikian diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak
perekonomian di pedesaan dan negara.
5.
AGRIBISNIS
DI NEGARA MAJU
Fenomena mengapa suatu negara dapat memenangkan persaingan
sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus yang mengemuka
sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional. Banyak pendapat
yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis
internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan daya saing
suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang,
bahkan Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai agribisnis
internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor agroindustri,
walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan untuk
mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian. Berbeda
dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang, preferensi
konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan sedang mengalami
perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah melihat
bagaimana potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya saing
ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang dimiliki
mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk yang sesuai
dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan keunggulan sisi penawaran
ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen. Kemampuan untuk menyediakan produk
yang berkembang, sangat menentukan keunggulan bersaing di pasar internasional.
Negara-negara agribisnis, seperti Australia dan selandia Baru, mampu bersaing
di pasar interansional disebabkan kemampuan negara tersebut dalam menjual apa
yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah memberikan
pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini yang kuat
tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan bahwasanya
negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus menerima
terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian, negara-negara
di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun bangsanya, hanya
karena sektor pertanian tidak dapat mendukung ketahanan pangan sebagai landasan
pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam merupakan keunggulan
komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan nasional didasarkan pada
pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian merupakan salah satu sumberdaya
alam dimana Indonesia mempunyai keunggulan komparatif, disamping itu bagian
terbesar penduduk Indonesia juga hidup dan bermata pencaharian di sektor
tersebut, fenomena kemiskinan juga banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan
demikian apabila sektor pertanian dijadikan landasan bagi pembangunan nasional
dimana sektor-sektor lain menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang
dihadapi oleh masyarakat akan dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian juga perlu
disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu
lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih
berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari bahwa dalam
menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi
sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh
dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra
dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh berbeda
dengan pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam Churmen
(1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak untuk
menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan yang
dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan pertanian dan
kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara Amerika serikat
berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan subsidi sebesar US $
19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari dana yang
dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal beras, misalnya AS telah
mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani yang diberikan kepada
siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan padi. Negara bagian di
pantai barat seperti California dan Washington, dan negara bagian di
tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang sedang antusias
mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi produsen nomor
dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan dan
persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal
gandum sering mengalami kendala besar.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
KESIMPULAN
Agribisnis
merupakan sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan pra-panen,
panen, pasca-panen dan pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan
agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling
terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem
tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk
perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian
dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang baik secara nasional.
Agribisnis
adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik
di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan
"hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada
rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis mempelajari strategi
memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses
pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agribisnis,
dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan
pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh
keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen,
proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Pengertian Agribisnis menurut John H. Davis dan Ray A. Goldberg (1957): The sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operations on the farm; and the storage, processing, and distribution of farm commodities and items made from them.
Definisi Agribisnis menurut Drilon Jr. dalam Saragih (1998): Agribisnis adalah mega sektor yang mencakup “… the sum total of operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies, production activities on the farm, storage, processing and distribution of farm commodities and items for them …”
Pengertian Agribisnis Menurut Downey and Erickson (1987) dalam Saragih (1998): Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian.
Pengertian Agribisnis menurut John H. Davis dan Ray A. Goldberg (1957): The sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operations on the farm; and the storage, processing, and distribution of farm commodities and items made from them.
Definisi Agribisnis menurut Drilon Jr. dalam Saragih (1998): Agribisnis adalah mega sektor yang mencakup “… the sum total of operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies, production activities on the farm, storage, processing and distribution of farm commodities and items for them …”
Pengertian Agribisnis Menurut Downey and Erickson (1987) dalam Saragih (1998): Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian.
4.2 SARAN
Diharapkan
untuk pembaca dapat memahami isi dari makalah ini serta dapat menerapkannya
dalam kehidupannya . Penulis juga sangat berharap untuk mendapatkan saran dari
pembaca untuk memperbaiki kesalahan dalam menulis makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonymousa,2012
(http://agribisnis.umm.ac.id/id/umm-news-2490-prospek-pengembangan-sistem-agribisnis-di-indonesia.html ) , diakses 23 April 2012
Anonymousb,
2012 (http://agribisnis.blogspot.com/2010/06/subsistem-agribisnis.html ) , diakses 23
April 2012
Anonymous
c, 2012 (http://mencholeo.wordpress.com/2008/01/05/membangun-sistem-agribisnis/\ ) , diakses 23 April 2012
Hill,Mc
Graw.1999.Sosiologi Jilid 1 Edisi Keenam.Jakarta : Penerbit Erlangga
Kolff,
G.H. van der 1937De Historische Ontwikkeling van de Arbeidsverhoudingen bij de
Rijstcultuur in een Afgelegen Streek op Java: Voorlopige Resultaten van
Plaatselijk Onderzoek, Volkskredietwezen: hlm. 3-70.